Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh zakat terhadap pertumbuhan ekonomi per kapita di negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dengan mempertimbangkan kualitas institusi sebagai variabel moderasi. Menggunakan data panel lintas negara selama periode 2003–2022 dan pendekatan regresi panel Tobit, penelitian ini menemukan bahwa zakat tidak memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi secara langsung. Namun, ketika dikombinasikan dengan kualitas institusi (INSQ), zakat menunjukkan pengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan. Sebaliknya, kualitas institusi sendiri menunjukkan pengaruh yang bervariasi, bahkan negatif dalam jangka pendek, yang mungkin disebabkan oleh biaya adaptasi reformasi institusional. Temuan ini mengindikasikan bahwa zakat paling efektif ketika dijalankan dalam konteks kelembagaan yang sedang berkembang. Selain itu, efektivitas pemerintah dan integritas lembaga memiliki pengaruh positif terhadap pertumbuhan, sementara rule of law menunjukkan dampak negatif dalam jangka pendek. Penelitian ini menyarankan pentingnya integrasi strategis antara instrumen fiskal Islam dan tata kelola yang baik untuk mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di negara-negara Muslim.
Copyrights © 2026