Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai pelaksanaan penyimpanan arsip dinamis di Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Metode yang digunakan pada penelitian ini metode deskriptif kuantitatif yaitu mendeskripsikan, meneliti, dan menjelaskansesuatu yang dipelajari apa adanya, dan menarik kesimpulan dari fenomenayang dapat diamati dengan menggunakan angka-angka, jumlah responden sebanyak 32 orang di Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Berdasarkan hasil menggunakan tabulasi data dan dimana data tersebut didapatkan dari jawaban responden terhadap kuesioner yang peneliti sebarkan. Dengan hasil 3.981 dan terbilang sudah “Terlaksana Dengan Baik” mengenai penyimpanan arsip dinamis di Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Copyrights © 2025