Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan dan hasil kolaborasi antara komunitas, pemerintah, dan akademisi dalam penerapan kebijakan pengelolaan sampah melalui program Clean Up di Kota Serang. Permasalahan pengelolaan sampah yang ditandai oleh meningkatnya volume sampah, keterbatasan kapasitas tempat pemrosesan akhir, serta rendahnya partisipasi masyarakat memerlukan pendekatan kebijakan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah Participatory Action Research (PAR), dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek aktif dalam seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Kegiatan dilaksanakan melalui penyuluhan lingkungan, Focus Group Discussion (FGD), aksi Clean Up, dan evaluasi partisipatif yang melibatkan pemerintah daerah, komunitas lingkungan, akademisi, dan masyarakat setempat. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, serta terbangunnya kerja sama yang lebih baik antar pemangku kepentingan. Program Clean Up juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menerapkan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R). Kesimpulannya, kolaborasi antara komunitas, pemerintah, dan akademisi melalui program Clean Up dapat menjadi model implementasi kebijakan pengelolaan sampah yang partisipatif dan berkelanjutan di tingkat lokal.
Copyrights © 2026