Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah komitmen dan tindakan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat di sekitarnya, di luar dari sekadar mencari keuntungan finansial. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan program (CSR) yang dijalankan oleh PT Bukit Asam Tbk Unit Tambang Ombilin di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, berdasarkan kebijakan, bentuk program, serta mekanisme implementasinya. Metode penelitian menggunakan metode dokumentasi, catatan, rekaman terhadap data yang diperoleh, wawancara, dan pengumpulan data sekunder berupa dokumen-dokumen terkait dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan CSR PT Bukit Asam Tbk melalui program kemitraan dan bina lingkungan di unit pertambangan Ombilin Sawahlunto mampu mengubah lahan pascatambang menjadi kawasan produktif melalui pengembangan pakan ternak, serta program lainya seperti budidaya madu, PLTS irigasi, dan kebun kopi. Program tersebut berkontribusi pada peningkatan pendapatan, kapasitas usaha, serta penguatan kemandirian ekonomi masyarakat sekitar wilayah operasional.
Copyrights © 2026