Kualitas layanan publik di tingkat desa sangat ditentukan oleh kapasitas administrasi aparatur dalam mengelola dokumen, data, serta prosedur pelayanan secara sistematis dan akuntabel. Permasalahan yang sering muncul di desa meliputi lemahnya pengarsipan, belum optimalnya standar operasional prosedur, serta keterbatasan pemahaman aparatur terhadap prinsip pelayanan publik. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan melalui pendampingan administrasi publik di Desa Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Metode yang digunakan meliputi observasi awal, pelatihan teknis administrasi, pendampingan praktik pelayanan, serta evaluasi berbasis umpan balik masyarakat. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman aparatur desa terkait tata kelola administrasi, percepatan waktu pelayanan, serta meningkatnya keteraturan dokumentasi arsip. Pendampingan ini juga memperkuat penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan desa. Dengan demikian, model pendampingan administrasi publik terbukti efektif sebagai strategi peningkatan mutu layanan desa secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026