Penelitian ini bertujuan untuk mengelompokkan provinsi di Indonesia berdasarkan dinamika jumlah nasabah dan debitur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) selama periode Februari-Oktober 2025. Data bersumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dianalisis menggunakan metode K-Means Clustering dengan dua variabel utama, yaitu rata-rata jumlah nasabah dan debitur per provinsi. Proses analisis meliputi standardisasi data, penentuan jumlah klaster optimal melalui metode Elbow dan Silhouette, serta visualisasi hasil pengelompokan. Hasil penelitian menunjukkan terbentuknya tiga klaster: (i) klaster dengan aktivitas BPRS tinggi (Jawa Barat dan Jawa Timur), (ii) klaster dengan aktivitas rendah yang mencakup sebagian besar provinsi, dan (iii) klaster menengah dengan rasio debitur/nasabah relatif tinggi seperti Nusa Tenggara Barat dan Kepulauan Riau. Temuan ini mengindikasikan adanya heterogenitas antarwilayah yang signifikan, sehingga kebijakan pengembangan BPRS perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing klaster. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam perumusan strategi segmentasi berbasis data untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Copyrights © 2026