Kabupaten Wonosobo merupakan salah satu wilayah dengan kasus pernikahan usia dini tertinggi di Jawa Tengah. Data BPS 2023 menunjukkan, 30,81% wanita di Kabupaten Wonosobo melakukan perkawinan pertama pada usia < 17 tahun, 26,9% wanita melakukan perkawinan pertama di usia 17-18 tahun. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kuantitatif, untuk menggambarkan, menganalisis, dan menyajikan data berupa angka. Kecamatan Kalikajar (193 kasus) memiliki total pemohon yang mengajukan surat rekomendasi dispensasi kawin tertinggi di Kabupaten Wonosobo tahun 2020-2024, disusul oleh Kecamatan Watumalang (186 kasus) dan Kecamatan Garung (162 kasus). Pengajuan rekomendasi pernikahan dini hampir seluruhnya berpusat pada pihak perempuan dengan rasio perbandingan mencapai 9:1. Kelompok pemohon terbesar berasal dari lulusan atau pelajar tingkat SMP sebanyak 917 orang (52,7%), disusul oleh tingkat SD sebanyak 586 orang (33,6%), sedangkan pemohon dengan latar belakang SMA hanya berjumlah 171 orang (9,8%).
Copyrights © 2026