Perkembangan teknologi blockchain menghadirkan potensi transformasi signifikan dalam sistem transaksi saham melalui mekanisme pencatatan terdistribusi yang transparan, aman, dan efisien. Di tengah tuntutan digitalisasi pasar modal dan peningkatan efisiensi settlement, integrasi blockchain dipandang sebagai solusi untuk mempercepat penyelesaian transaksi, menurunkan biaya operasional, serta meminimalkan risiko gagal bayar dan manipulasi data. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peluang implementasi blockchain dalam transaksi saham serta mengidentifikasi tantangan regulasi dan kesiapan infrastruktur pasar modal di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur, analisis regulasi, serta komparasi praktik internasional untuk mengevaluasi kesenjangan antara kerangka hukum yang berlaku dan kebutuhan teknologi baru. Temuan penelitian menunjukkan bahwa blockchain berpot ensi meningkatkan efisiensi dan transparansi pasar, namun menghadapi hambatan berupa ketidakpastian hukum, isu perlindungan investor, risiko keamanan siber, serta kompleksitas integrasi dengan sistem kliring dan kustodian yang sudah mapan. Implikasi penelitian ini menekankan pentingnya model regulasi adaptif, pengembangan regulatory sandbox, serta kolaborasi antara regulator, bursa, dan pelaku industri guna memastikan transformasi digital pasar modal berlangsung secara stabil, aman, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026