Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 2 (2025): 2025

Peraturan Menteri: Analisa dalam Sistem Pemerintahan di Indonesia

BR Napitupulu, Maria (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2026

Abstract

Ketidakjelasan pengaturan terkait posisi Peraturan Menteri dalam hierarki peraturan perundang-undangan Indonesia meniscayakan kajian lebih mendalam guna mempertegas status hukumnya. Penelitian ini secara khusus bertujuan menganalisis eksistensi peraturan menteri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang berbasis presidensial, dengan memerhatikan dinamika kewenangan menteri sebagai bagian dari struktur pemerintahan. Sehingga akan terlihat kedudukan dari peraturan menteri dalam sistem perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normative yang bersifat deskriptif dengan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian ini memaparkan bahwa Peraturan Menteri diterbitkan oleh seorang Menteri untuk mengatur pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian dalam suatu bidang tertentu. Peraturan Menteri dapat dianggap sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan yang memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang memenuhi syarat yang ditetapkan dalam undang-undang. 

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...