Jurnal Pacta Sunt Servanda
Vol. 7 No. 1 (2026): Maret, Jurnal Pacta Sunt Servanda

PEMBATALAN PERJANJIAN KARENA CACAT KEHENDAK DITINJAU DARI KUHPERDATA

Putra, Gede Bagus Prema Cahya Sani (Unknown)
Dantes, Komang Febrinayanti (Unknown)
Hadi, I Gusti Ayu Apsari (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya kemurnian kehendak sebagai syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata, khususnya terkait cacat kehendak yang meliputi kekhilafan, paksaan, dan penipuan berdasarkan Pasal 1321 sampai dengan Pasal 1324 KUHPerdata. Permasalahan yang dikaji adalah bentuk-bentuk cacat kehendak dalam perjanjian serta akibat hukum pembatalannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan perbandingan konsep akta, yang menelaah ketentuan KUHPerdata serta kekuatan pembuktian akta otentik dan akta di bawah tangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekhilafan yang menyangkut hakikat barang, paksaan yang menimbulkan ketakutan akan kerugian besar, serta penipuan yang mengandung tipu muslihat disengaja merupakan bentuk cacat kehendak yang menyebabkan perjanjian bersifat dapat dibatalkan. Akibat hukum pembatalan adalah hilangnya kekuatan mengikat perjanjian sejak semula setelah adanya putusan pembatalan, serta kewajiban para pihak untuk mengembalikan keadaan seperti sebelum perjanjian dibuat. Dengan demikian, pengaturan cacat kehendak dalam KUHPerdata berfungsi melindungi kemurnian kesepakatan dan menjamin keadilan dalam hubungan kontraktual.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JPSS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pacta Sunt Servanda (JPSS) merupakan jurnal yang memiliki bidang ilmu hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja Bali. Jurnal Pacta Sunt Servanda (JPSS) diperuntukkan ...