Hadis Nabi SAW berperan penting dalam membentuk pemahaman keagamaan, termasuk dalam pembahasan relasi gender dan posisi perempuan di ruang publik. Namun, dalam praktiknya, sejumlah hadis tentang perempuan kerap dipahami secara literal dan mengabaikan konteks hadis, sehingga berfungsi sebagai pembenaran pembatasan peran Perempuan dalam masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis problematika pemaknaan hadis perempuan di ruang publik dengan menitikberatkan pada isu otoritas hadis dan metode yang digunakan untuk memahami maknanya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka dengan pendekatan ulumul hadis, analisis matan, dan kajian sosio-historis. Hadis-hadis kunci seperti hadis tentang نُقْصَانُ الْعَقْلِ وَالدِّينِ, kepemimpinan perempuan, dan perempuan sebagai fitnah dianalisis untuk menunjukkan bahwa problem utama tidak terletak pada validitas sanad, melainkan pada metodologi dalam pemahaman dan penggunaannya. Artikel ini menegaskan bahwa manahij al-muḥaddisin memiliki beberapa metodologi yang memadai untuk membaca hadis perempuan secara kritis dan proporsional, melalui integrasi kritik sanad, analisis matan, asbab al-wurud, dan maqaṣid al-syari`ah. Dengan pendekatan tersebut, hadis dapat diposisikan kembali sebagai sumber nilai etis yang mendorong keadilan dan kemaslahatan, sekaligus tetap menjaga otoritasnya dalam diskursus keislaman kontemporer.
Copyrights © 2025