Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku usaha dalam mengelola kegiatan pemasaran serta memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat. Banyak pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil, masih menghadapi kendala dalam menyusun strategi pemasaran yang efektif serta kurang memahami prosedur perpajakan seperti perhitungan, pelaporan, dan kewajiban administrasi lainnya. Melalui program pelatihan “Pengenalan Manajemen Pemasaran dan Perpajakan”, tim pelaksana memberikan edukasi yang meliputi konsep dasar manajemen pemasaran, analisis pasar, strategi promosi, serta pemahaman dasar tentang pajak UMKM, mekanisme pembayaran, dan pelaporan pajak secara digital. Metode pelaksanaan terdiri dari ceramah, diskusi interaktif, demonstrasi penggunaan aplikasi perpajakan, dan studi kasus terkait strategi pemasaran. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan peserta, yang ditunjukkan melalui evaluasi sebelum dan sesudah pelatihan, serta meningkatnya kemampuan peserta dalam merancang strategi pemasaran sederhana dan memahami prosedur perpajakan yang berlaku. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam meningkatkan daya saing usaha dan mematuhi ketentuan perpajakan sehingga usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026