Pendidikan seksual dalam komunitas Suku Tolotang menghadapi berbagai persoalan mendasar yang menjadikannya isu penting dan mendesak untuk diteliti. Pembicaraan mengenai pendidikan seksual sebagai sesuatu yang membuat banyak orang tua merasa malu, canggung, atau tidak percaya diri untuk menjelaskan isu-isu penting seperti pubertas, menstruasi, batasan tubuh, dan risiko kekerasan seksual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui; 1) Orang tua memaknai pendidikan seksual di Suku Tolotang Kabupaten Sidrap, 2) Bentuk pendidikan seksual yang diterapkan dalam komunitas Suku Tolotang di Kabupaten Sidrap, 3) Hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan seksual di Kalangan Suku Tolotang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi. Informan terdiri atas 10 orang yang dipilih secara purposive sampling dengan kriteria tertentu, Orang tua dari suku tolotang yang telah memiliki anak berusia 5-22 tahun dan Anak dari suku tolotang yang berumur 17-22 tahun. Analisis data dilakukan melalui tiga tahap: kondensasi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Makna pendidikan seksual di Suku Tolotang adalah; a) pembinaan moral, etika, dan sopan santun dalam pergaulan, b) pendidikan seksual dikaitkan dengan penanaman rasa malu (siri), kehormatan keluarga, serta kepatuhan terhadap norma dan adat yang berlaku, c) seksualitas dipandang sebagai hal yang sensitif dan tabu untuk dibicarakan secara terbuka kepada anak. 2) Bentuk pendidikan seksual yang diterapkan adalah; a) penyampaian nasihat dan larangan terkait pergaulan anak dengan lawan jenis, b) pengawasan dan pengendalian perilaku anak dalam kehidupan sehari-hari oleh orang tua dan keluarga, c) keteladanan orang tua. 3) Hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan seksual; a) keterbatasan pengetahuan dan pemahaman orang tua mengenai pendidikan seksual, b) tidak tersedianya pedoman, program dari lembaga pendidikan yang berbasis pada nilai budaya, c) adanya anggapan bahwa pembahasan merupakan hal tabu dan tidak untuk dibicarakan secara terbuka.
Copyrights © 2026