Tujuan – Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki pengaruh ukuran dewan, independensi dewan, kepemilikan institusi, dan kualitas hukum terhadap kinerja ESG pada perusahaan manufaktur negara ASEAN dan China tahun 2021-2024.Metode penelitian – Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Data sekunder diambil dari database Refinitiv, World Justice Project, dan Heritage Foundation. Kriteria sampel adalah perusahaan manufaktur publik di negara ASEAN dan China yang memiliki kelengkapan informasi selama 2021-2024. Sampel penelitian sebanyak 357 perusahaan dari sebelas negara. Pengujiannya adalah uji asumsi klasik, analisis statistik deskriptif, dan pengujian hipotesis.Temuan – Ukuran dewan tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja ESG. Independensi dewan, kepemilikan oleh institusi keuangan, dan kualitas hukum memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja ESG.Batasan/Implikasi – Para stakeholder di negara ASEAN dan China dapat menerapkan hasil penelitian ini untuk mengatasi masalah rendahnya kinerja ESG perusahaan manufaktur. Pemerintah Myanmar, Laos, dan Kamboja dapat meningkatkan kualitas hukum. Pasar modal dapat menerapkan berbagai kebijakan untuk mengatur tata kelola perusahaan yang terdaftar seperti batas minimum independensi dewan dan batas minimum kepemilikan oleh institusi keuangan.Orisinalitas – Penelitian ini mengisi kesenjangan yang terjadi pada literatur melalui beberapa cara. Pertama, belum ada penelitian yang menyelidiki variabel yang dapat mempengaruhi kinerja ESG melalui variabel tingkat perusahaan (tata kelola) dan variabel tingkat negara (kualitas hukum).
Copyrights © 2026