Kerupuk adalah makanan kering berbahan dasar pati yang banyak digemari masyarakat. Namun, beberapa kerupuk berwarna diduga mengandung pewarna terlarang seperti rhodamin B, yang lazim digunakan dalam industri tekstil. Konsumsi rhodamin B dapat menyebabkan gangguan kesehatan, termasuk keracunan dan kanker. Penelitian ini bertujuan mendeteksi rhodamin B pada kerupuk merah yang dijual di Pasar Mbonggawani, Potulando, dan Wolowona. Metode yang digunakan adalah Kromatografi Lapis Tipis (KLT) dengan eluen campuran etil asetat, nbutanol, dan amonia (20:55:25). Dari tiga sampel yang diuji, satu sampel positif mengandung rhodamin B, ditandai dengan noda merah muda yang menghasilkan fluoresensi kuning di bawah sinar UV 254 nm. Nilai Rf sampel 0,7 sesuai dengan standar rhodamin B (0,2–0,8). Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa masih terdapat penggunaan rhodamin B pada produk makanan seperti kerupuk merah di Pasar Wolowona, yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan lebih ketat terhadap produk makanan di pasar tradisional serta edukasi kepada pedagang mengenai bahaya pewarna sintetis. Selain itu, konsumen diharapkan lebih selektif dalam memilih produk makanan yang aman dan bebas dari bahan berbahaya.
Copyrights © 2025