Maraknya kasus jarimah pelecehan seksual di lingkungan dayah di Aceh mengindikasikan lemahnya regulasi dan mekanisme hukum yang melindungi santri dari pelecehan seksual. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana Penguatan Dinas Pendidikan Dayah Di Aceh Dalam Upaya Pencegahan Pelecehan Seksual Pada Dayah Perspektif Hukum Pidana Islam melalui pendekatan hukum, baik dalam aspek legislasi maupun implementasi serta mengetahui apa faktor yang menyebabkan maraknya jarimah pelecehan seksual pada dayah di Aceh. Dengan menggunakan metode kualitatif pendekatan yuridis-empiris, yang didasarkan pada wawancara. penelitian ini menemukan bahwa belum terdapat aturan khusus yang secara tegas mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di dayah-dayah di Aceh, serta belum optimalnya kewenangan Dinas Pendidikan Dayah dalam melakukan pengawasan dan intervensi hukum. Hasil kajian menggarisbawahi perlunya pembentukan regulasi khusus, penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum, dan peningkatan kapasitas hukum pada tingkat kelembagaan untuk menjamin perlindungan hukum bagi para santri. Penguatan aspek hukum menjadi krusial agar Dinas Pendidikan Dayah tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga sebagai aktor strategis dalam upaya preventif dan represif terhadap jarimah pelecehan seksual.
Copyrights © 2025