Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kota Kendari melalui model edukasi hukum partisipatif berbasis kolaborasi lintas institusi. Permasalahan mitra meliputi rendahnya literasi hukum di lingkungan pendidikan, minimnya pemahaman prosedur administratif, kerentanan remaja terhadap kenakalan dan penyalahgunaan narkoba, serta belum optimalnya integrasi hukum adat dalam edukasi hukum. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif melalui dialog interaktif, simulasi kasus, penyuluhan preventif, dan integrasi nilai hukum adat Kalosara. Kegiatan melibatkan sekolah, aparat penegak hukum, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat umum. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman normatif dan prosedural, terbentuknya sikap positif terhadap hukum, serta munculnya kesadaran preventif dalam kehidupan sosial. Model ini efektif memperkuat budaya hukum masyarakat dan membangun legitimasi sosial terhadap sistem hukum formal secara berkelanjutan
Copyrights © 2026