Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis stigmatisasi yang dialami Generasi Z di PT. Delapan Belas Sejahtera. Kondisi ini menarik untuk dipahami sebab proses pelabelan yang memengaruhi motivasi, kepercayaan diri, dan perilaku kerja generasi muda karna perannya dalam masa depan tenaga kerja Indonesia. Dengan metode kualitatif tipe studi kasus. Informan berjumlah 10 orang yang dipilih melalui teknik purposive, adapun kriteria informan yaitu karyawan Generasi Z (18–27 tahun) yang sedang aktif bekerja di perusahaan, karyawan Generasi Milenial (28–40 tahun) yang memiliki pengalaman kerja lebih stabil, serta pihak HRD yang berwenang dalam pengelolaan sumber daya manusia. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi non partisipan, wawancara mendalam, dan studi dokumen. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang mencakup reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teori labeling Edwin M. Lemert digunakan untuk memahami bagaimana penyimpangan awal (primary deviance) dapat berkembang menjadi penyimpangan sekunder (secondary deviance) akibat pelabelan sosial yang terus berulang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa stigmatisasi terhadap Generasi Z terbentuk melalui konstruksi sosial yang berlangsung dalam interaksi sehari-hari. Terdapat tiga bentuk stigma yang muncul, yaitu: (1) stigma terhadap loyalitas kerja, dimana Generasi Z dianggap mudah bosan dan sering berpindah pekerjaan; (2) stigma terhadap etos kerja, berupa anggapan bahwa mereka bekerja berdasarkan suasana hati dan kurang konsisten; serta (3) stigma terhadap ketahanan mental, dimana mereka dipandang mudah stres dan tidak tahan tekanan. Penelitian ini menekankan perlunya pemahaman lintas generasi yang lebih inklusif agar stigma tidak menghambat perkembangan profesional Generasi Z.
Copyrights © 2026