Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kondisi sanitasi lingkungan yang buruk di Nagari Batuhampar khususnya permasalahan air limbah yang disebabkan oleh kegiatan masyarakat serta ketersediaan fasilitas sanitasi yang layak tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang padat sehingga lingkungan menjadi kotor. Pemerintah menghadirkan IPAL Komunal melalui program Sanimas IDB untuk menangani masalah air limbah tersebut dan meningkatkan kualitas lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan keberlanjutan lingkungan pada program Sanimas IDB melalui pembangunan IPAL Komunal di Nagari Batuhampar. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan mewawancarai pihak terkait yaitu Dinas PUPR Kabupaten Lima Puluh Kota, organisasi pengelola tingkat masyarakat dan pemerintah nagari serta masyarakat. Disamping itu, penulis melakukan observasi langsung dan mempelajari dokumen terkait program Sanimas IDB ini. Data yang terkumpul lalu ditranskip, dibaca ulang, disarikan untuk kemudian ditarik simpulannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberlanjutan lingkungan pada program Sanimas IDB melalui pembangunan IPAL Komunal di Nagari Batuhampar sebagaimana yang dikemukakan oleh Chiesura (2020) terpenuhi untuk keempat dimensi yakni regulasi, produksi, habitat dan informasi. Dimensi produksi, habitat, dan informasi sejalan dengan kriteria yang diisyaratkan Chiesura (2020) dengan implementasi yang mengedepankan karakter lokal. Dimensi regulasi juga memenuhi aspek aturan pemanfaatan IPAL komunal, namun kriteria Chiesura (2020) dinilai tidak mencukupi karena dalam konteks Nagari Batuhampar diperlukan pula aturan formal terkait perilaku masyarakat dalam pemanfaatan IPAL Komunal.
Copyrights © 2022