Studi tafsir Al-Quran di Indonesia berevolusi dari manuskrip kuno eksklusif menuju digitalisasi inklusif yang mendemokratisasi akses pengetahuan, namun memunculkan tantangan autentisitas. Penelitian ini bertujuan menganalisis transformasi produksi, diseminasi, dan konsumsi tafsir dari era manuskrip hingga platform digital. Menggunakan pendekatan kualitatif studi pustaka deskriptif dengan filsafat post-positivisme, populasi meliputi literatur tafsir Indonesia dan sampel purposif mencakup karya Riddell (2017), Azra (2013), serta Bunt (2018). Instrumen utama adalah peneliti dengan teknik content analysis, triangulasi sumber, dan interpretasi sistematis (Sugiyono, 2021; Emzir, 2022). Hasil menunjukkan digitalisasi melahirkan ulama digital dengan audiens massal, tetapi memicu fragmentasi makna dan kaburnya otoritas keilmuan. Disimpulkan bahwa adaptasi verifikasi konten diperlukan untuk menjaga kualitas wacana Islam kontemporer
Copyrights © 2026