Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi konsep Hifz al-Farj dalam Al-Qur'an sebagai paradigma preventif yang komprehensif terhadap adiksi pornografi di era digital. Metode penelitian yang digunakan adalah tafsir tematik (maudui) dengan pendekatan analisis konten terhadap ayat-ayat kunci, dikombinasikan dengan studi literatur neurosains kontemporer. Hasil penelitian mengungkap bahwa konsep Hifz al-Farj tidak sekadar larangan legal, melainkan sebuah sistem pertahanan berlapis yang mencakup dimensi kognitif (ghadh al-bashar), behavioral (Hifz al-farj), dan spiritual (taqwa). Analisis menunjukkan adanya konvergensi ilmiah yang signifikan antara prinsip ghadh al-bashar (menundukkan pandangan) dalam QS. an-Nur: 30 dengan temuan neurosains tentang cue-induced craving. Sebagaimana ditegaskan Ibn Qayyim, "al-Hifz huwa al-hirasah ad-da'imah wa al-muraqabah al-mustamirrah" yang menekankan penjagaan sebagai proses berkelanjutan. Penelitian ini menghasilkan model trilogi pencegahan yang mengintegrasikan rekonstruksi kognitif, intervensi behavioral, dan sistem dukungan sosial, menawarkan solusi yang selaras dengan mekanisme neurologis adiksi. Temuan ini berkontribusi pada pengembangan pendekatan intervensi adiksi yang holistik dan berbasis nilai.
Copyrights © 2026