Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua dan masyarakat (Tri Pusat, Pendidikan). Sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 8 yang menyebutkan bahwa masyarakat di berikan hak untuk berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan mengevaluasi program pendidikan. Pasal 9 mewajibkan masyarakat untuk memberi dukungan. sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Dalam rangka mendukung dan penyelenggaraan pendidikan serta untuk meningkatkan kompetensi siswa, serta menciptakan lulusan yang siap pakai sesuai dengan tuntutan dunia usaha dan dunia industri, maka dari hal tersebut perlu dilakukan kegiatan pengabdian masyarakat yaitu pendampingan kepada para siswa untuk meningkatkan kualitas siswa dalam menunjang keberhasilan proses belajar di sekolah, agar dalam pembelajaran uji kompentensi keahlian akuntansi berjalan dengan baik, oouput yang dihasilkan yaitu menumbuhkan rasa percaya diri para siswa dimasa pandemi. Kegiatan pendampingan dilakukan di Sekolah Menengah Kejuruan Gema Nusantara 5 Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat secara luring namun tetap mengikuti protokol kesehatan. Kegiatan meliputi pemahaman tentang proses atau tata cara laporan keuangan dalam proses siklus akuntansi dan pendalaman prosedur pengolahan akuntansi dengan menggunakan media komputer.
Copyrights © 2021