Penelitian ini mengkaji periodisasi kebijakan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia dari masa kemerdekaan hingga era digital kontemporer. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, penelitian ini menganalisis dinamika perkembangan kurikulum PAI yang mencerminkan perubahan sosial, politik, dan budaya bangsa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan kurikulum PAI telah bertransformasi dari pendekatan normatif-doktriner menjadi lebih kontekstual, integratif, dan berorientasi pada kompetensi. Dimulai dari perjuangan pengakuan pada masa awal kemerdekaan, penguatan posisi pada era Orde Lama dan Orde Baru, hingga diversifikasi dan personalisasi pembelajaran di era Reformasi dan digitalisasi. Tantangan utama dalam implementasi kurikulum PAI meliputi kesenjangan literasi digital, pengaruh konten negatif, dan kesiapan tenaga pendidik dalam mengadaptasi teknologi pembelajaran. Sementara itu, integrasi teknologi membuka peluang pengembangan pembelajaran PAI yang lebih interaktif dan personalisasi. Penelitian ini berkontribusi pada pemahaman komprehensif tentang evolusi kebijakan kurikulum PAI dan menawarkan kerangka konseptual untuk pengembangan pendidikan agama yang adaptif dengan tuntutan zaman sambil tetap mempertahankan nilai-nilai keislaman yang esensial.
Copyrights © 2025