Jurnal Kajian Keislaman
Vol 5 No 1 (2024): JUNI 2024

ANALYSIS OF JUDGE RULINGS AND LEGAL CONSIDERATIONS IN GRANTING POLYGAMY PERMITS IN SOURCE RELIGIOUS COURTS IN 2022

Fina Antisah (IAI CIREBON)
Nur Hazizah (IAI CIREBON)
Wina Kurnia Dewi (IAI CIREBON)
Ahmad Dahlan (IAI CIREBON)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2024

Abstract

Salah satu bentuk perkawinan yang sering menjadi perbincangan di dalam masyarakat karena megandung pandangan yang kontroversial adalah poligami. Dalam poligami memerlukan izin dari pihak terkait serta pengadilan agama setempat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Dalam artikel ini membahas tentang putusan hakim dan pertimbangan hukum yang diterapkan dalam mengabulkan izin poligami di Pengadilan Agama Sumber tahun 2022. Dengan tujuan untuk mengetahui dasar hukum yang digunakan majelis hakim dalam mengabulkan izin poligami. Artikel ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field researche) dengan pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Agama Sumber Kelas IA. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa kasus-kasus permohonan poligami yang diterima oleh Pengadilan Agama Sumber ada beberapa alasan yang metalarbelakangi para pihak untuk mengajukannya, yakni keadaan istri yang memiliki penyakit yang tidak dapat disembuhkan serta tidak dapat melahirkan keturunan, istri terkena penyakit stroke dan istri yang sering menolak berhubungan layaknya suami-istri.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

alnaqdu

Publisher

Subject

Religion Humanities Education

Description

Al Naqdu Jurnal Kajian Keislaman is a reputable scholarly journal professionally managed by the Universitas Islam Cirebon Published twice a year in June and December this journal serves as an academic platform for publishing high quality scholarly work in the field of Islamic ...