Tindak pidana perakitan dan penjualan senjata api ilegal merupakan kejahatan serius yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Kejahatan terkait senjata api ilegal yang sering dilakukan tanpa izin resmi, menjadi ancaman serius bagi keselamatan publik. Kepolisian memiliki peran penting dalam menegakkan hukum serta menerapkan sanksi pidana terhadap para pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kepolisian dalam proses penyelidikan, penyidikan, serta penerapan sanksi pidana terhadap pelaku perakitan dan penjualan senjata api ilegal di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepolisian memiliki kewenangan berdasarkan KUHAP, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, serta peraturan lainnya yang terkait dengan kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api ilegal. Namun, dalam penerapannya, kepolisian menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan sumber daya, jaringan perdagangan yang tersembunyi, serta kendala dalam pembuktian. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga terkait dalam menekan angka kejahatan ini.
Copyrights © 2025