Journal of Constitutional, Law and Human Rights
Vol 1, No 2 (2025): September 2025

Tinjauan Yuridis Perbuatan Melawan Hukum Atas Okupasi Tanah Tanpa Izin

Revira Pardesi (Universitas Bandar Lampung)
Lukmanul Hakim (Universitas Bandar Lampung)
Okta Ainita (Universitas Bandar Lampung)



Article Info

Publish Date
12 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini membahas permasalahan okupasi tanah tanpa izin dalam sistem hukum Indonesia, dengan fokus pada konsekuensi hukum yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut. Okupasi tanah tanpa izin adalah tindakan menguasai tanah tanpa hak atau izin yang sah, yang dapat mengarah pada perbuatan melawan hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis definisi dan konsep okupasi tanah tanpa izin, serta untuk mengevaluasi implikasi hukum dari tindakan tersebut dalam perspektif hukum perdata, pidana, dan administrasi negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi pustaka dengan menganalisis dokumen hukum, literatur ilmiah, dan yurisprudensi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa okupasi tanah tanpa izin dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang merugikan pemilik sah tanah dan menciptakan ketidakpastian hukum. Penegakan hukum terhadap kasus ini menghadapi kendala terkait pengawasan, koordinasi antar lembaga, dan pemahaman hukum masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan dalam administrasi pertanahan, penguatan kapasitas aparat penegak hukum, dan edukasi hukum kepada masyarakat untuk mengurangi kasus okupasi tanah tanpa izin.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

real

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Constitutional, Law and Human Rights dengan nomor ISSN terdaftar 3090-7454 (Cetak - Print) dan 3090-7462 (Online - Elektronik) adalah jurnal akses terbuka ilmiah yang diterbitkan oleh CV Rayyan Dwi Bharata. Jurnal Penelitian Mahasiswa Indonesia bertujuan untuk mempublikasikan hasil ...