Korupsi dalam sektor kesehatan tidak hanya merugikan anggaran negara, tetapi juga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang pada akhirnya dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan public seperti korupsi dalam pengelolaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Penelitian ini menyoroti faktor-faktor yang mendorong korupsi, seperti penyalahgunaan wewenang, lemahnya pengawasan, dan kurangnya sanksi hukum yang efektif, yang mengganggu efektivitas pelaksanaan BOK. Metode yang digunakan adalah studi literatur, dengan menganalisis berbagai sumber seperti buku hukum, artikel ilmiah, peraturan perundang-undangan yang relevan, serta putusan pengadilan terkait kasus korupsi BOK. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan normatif hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik korupsi dalam BOK mencakup pemotongan anggaran, penyelewengan dana, dan manipulasi data, serta mengidentifikasi perlunya penguatan mekanisme pengawasan, peningkatan transparansi, dan penegakan sanksi yang lebih tegas untuk mencegah kasus serupa di masa depan. Saran dari penelitian ini diperlukan upaya pembenahan yang komprehensif, termasuk penguatan sistem pengawasan, peningkatan transparansi pengelolaan dana.
Copyrights © 2025