Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena warga yang tetap bertahan di Desa Karangligar, Kabupaten Karawang, meskipun wilayah tersebut mengalami banjir berulang akibat luapan Sungai Cibeet dan Citarum dengan intensitas mencapai lebih dari dua puluh kali dalam setahun. Pertanyaan penelitian dirumuskan untuk mengungkap motif warga tetap bertahan dan tidak melakukan relokasi, mendeskripsikan makna tempat tinggal yang mereka konstruksi, serta menganalisis bagaimana pengalaman hidup menghadapi banjir berulang membentuk konstruksi makna terhadap tempat tinggal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi Alfred Schutz. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam semi terstruktur, observasi partisipan moderat, dan studi dokumentasi. Dua informan dipilih secara purposif dari Desa Karangligar Ibu Indah (warga dan pemilik warung) dan Ibu Bocih (Ketua RT) dengan kriteria pernah mengalami dampak langsung banjir, tinggal minimal lima tahun, dan bersedia menceritakan pengalaman secara terbuka. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan yang diverifikasi dengan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan bertahan didorong oleh because motive yang bersumber dari pengalaman masa lalu (rumah warisan, keterikatan emosional sejak lahir, ingatan akan kondisi bebas banjir di masa kecil, dan pengalaman adaptasi selama empat puluh tahun) serta in order to motive yang berorientasi pada tujuan masa depan (keberlangsungan ekonomi keluarga melalui usaha warung, stabilitas pendidikan anak, dan harapan terhadap perbaikan infrastruktur pemerintah). Makna tempat tinggal dikonstruksi secara multidimensional sebagai ruang emosional dan kelekatan keluarga yang menyimpan sejarah hidup lintas generasi, simbol identitas dan keberlangsungan hidup yang merepresentasikan warisan leluhur, ruang solidaritas dan jejaring kekerabatan yang memperkuat ikatan komunitas, ruang adaptasi dan ketahanan dalam menghadapi bencana berulang, serta ruang ambivalen yang dicintai sekaligus menjadi sumber kerentanan. Simpulan penelitian menegaskan bahwa tindakan bertahan di wilayah rawan banjir merupakan tindakan sosial yang rasional dan bermakna, bukan semata bentuk keterpaksaan. Pengalaman banjir berulang tidak melahirkan keputusasaan, melainkan membentuk kesadaran reflektif dan strategi adaptif yang justru memperkuat keterikatan warga terhadap tempat tinggalnya.
Copyrights © 2026