PALASTREN: Jurnal Studi Gender
Vol 6, No 2 (2013): PALASTREN

RETHINKING HAK-HAK PEREMPUAN DALAM PERNIKAHAN: TELAAH ATAS PEMIKIRAN TAFSIR WAHBAH AL-ZUHAILI




Article Info

Publish Date
31 Mar 2016

Abstract

Praktek kekerasan dan pelecehan banyak dilakukan priaterhadap wanita dalam pernikahan akan menjauhkanrumah tangga dari tujuan utama pernikahan. Situasi iniberlangsung terus-menerus dengan dalih agama. Beberapaayat dari Al-Qur’an diposisikan sebagai legalitas tindakanarogansi dan superior. Tulisan ini berfokus pada ayat ayat yang mengurangi hak-hak perempuan dalam perkawinan,dihubungkan dengan gambaran yang lengkap darihak perempuan dalam perkawinan, diharapkanmeminimalkan terjadinya kekerasan di tangga rumahdan dapat menghidupkan kembali semangat Alquranuntuk kemerdekaan perempuan dan pembebasanperbudakan yang tidak manusiawi. Penafsiran alZuhailiterhadapayat-ayat tersebut terbagi menjadi dua bagian antara penafsiran yang masih ditemukan adanya bias gender dan beberapa penafsiran yang agak ramah terhadap perempuan seperti penghargaannya atas peran reproduktif perempuan.Kata kunci: Hak-Hak Perempuan, unggul, Pemimpin keluarga

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

Palastren

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Kajian dalam Isu Gender dan anak dalam perspektif Islam maupun studi gender secara umum. Sub Tema yang Terkait dengan Gender dan Anak berciri crosscuting issues dalam berbagai aspek seperti Gender dan Pendidikan, Gender dan Hukum, Gender dan Politik, Gender dan Psikologi, Gender dan Agama, Sastra ...