Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Vol. 5 No. 2 (2022): Oktober

Dynamics of Sharia Economic Dispute Resolution Regulations in the Sociology of Law

Nurjaman, Muhamad Izazi (Unknown)
Arifin, Tajul (Unknown)
Athoillah, M. (Unknown)
Witro, Doli (Unknown)
Pary, Hulaiva (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Nov 2022

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya kebutuhan sebuah lembaga dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Berbagai regulasi telah disusun untuk memberikan kewenangan kepada sebuah lembaga. Namun demikian, berbagai regulasi tersebut tentunya menimbulkan gejolak di masyarakat, akibat adanya ketumpangtindihan regulasi, dua kewenangan lembaga, dan substansi regulasi yang memiliki banyak penafsiran hukum. Tujuan penelitian ini mencoba memaparkan analisis dinamika regulasi penyelesaian sengketa ekonomi syariah dalam pandangan sosiologi hukum. Jenis penelitian ini menggunakan metode deskriptif kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan adalah kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menemukan fakta bahwa kedudukan sosiologi hukum memberikan pengaruh terhadap dinamika perubahan penyusunan regulasi penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui adanya gejolak kebutuhan, gejolak kepastian hukum dan gejolak efisiensi penyelesaian sengketa yang berasal dari masyarakat. Sehingga dinamika perubahan regulasi tersebut mencoba mewujudkan kebutuhan para pelaku bisnis ekonomi syariah dalam mencari keadilan dan kepastian hukum.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JHES

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Terbit pertama kali pada tahun 2018. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan April dan Oktober. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah mengundang peneliti, ...