Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Vol. 7 No. 1 (2024): April

Kedudukan Fatwa Dewan Syariah Nasional dalam Kerangka Politik Hukum Nasional

Alamudi, Ichwan Ahnaz (Unknown)
Kurdi, Sulaiman (Unknown)
Hasan, Ahmadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Apr 2024

Abstract

Ekonomi Syariah berkembang seiring tuntutan masyarakat muslim yang menginginkan sebuah perekonomian yang bersaing dengan ekonomi ribawi yang bermuara kepada kapitalisme. Tentu perjuangan ini tidak semudah membalikan telapak tangan. Perjuangan politis, sosiologis, huokum, juga mewarnai terbitnya regulasi yang perbankan syariah di Indonesia. Dengan system negara yang tidak Islam, tentu menyulitkan perbankan syariah untuk melakukan transaksi muamalah perbankan syariah menurut kaidah fikih muamalah yang tertulis di kitab-kitab fikih Islam. Produk perbankan syariah yang “dipaksa” harus menyerupai produk perbankan konvensional tentu berpengaruh terhadap konsep teori akad dalam fikih klasik. Di sini peran fatwa DSN-MUI untuk menentukan hukumnya. Fatwa DSN-MUI ini akan menjadi hukum positif apabila diadopsi dalam regulasi yang disahkan menurut UU, seperti diadopsi sebagai pendapat hakim dalam putusannya, atau diadopsi dalam Peraturan Bank Indonesia, Peraturan OJK dan lain-lain. Fatwa DSN-MUI sangat berperan dalam perkembangan ekonomi syariah.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JHES

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Terbit pertama kali pada tahun 2018. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan April dan Oktober. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah mengundang peneliti, ...