Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Analisis Yuridis Penyalahgunaan Artificial Inteligence Dalam Pembuatan Dan Penyebaran Konten Pornografi Di Media Sosial

Ni Kadek Yuliantari (Unknown)
Made Sugi Hartono (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Mar 2026

Abstract

Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) memberikan kontribusi signifikan dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, kemajuan tersebut juga memunculkan potensi penyalahgunaan, khususnya dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis AI. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan AI dalam sistem hukum Indonesia serta mengkaji pengaturan hukum terhadap penggunaan AI dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi di media sosial berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa AI belum diakui sebagai subjek hukum dalam hukum positif Indonesia, sehingga pertanggungjawaban hukum atas penyalahgunaannya tetap dibebankan kepada manusia sebagai penyelenggara atau pengguna sistem elektronik. Selain itu, pengaturan hukum terkait AI dalam konteks pornografi masih bersifat implisit dan belum komprehensif, sehingga menimbulkan celah hukum dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan pembaharuan regulasi yang secara khusus mengatur penggunaan AI guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan teknologi AI.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...