Perceraian merupakan fenomena yang terus meningkat dalam praktik peradilan agama di Indonesia dan umumnya dirumuskan dalam bentuk perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk ketimpangan beban emosional dalam relasi suami istri yang berujung pada perceraian. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus di Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung melalui analisis dokumen putusan perceraian dan wawancara dengan hakim serta staf pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketimpangan beban emosional muncul dalam beberapa bentuk, yaitu ketimpangan pengelolaan konflik rumah tangga, kurangnya dukungan emosional dari pasangan, ketimpangan tanggung jawab domestik dan pengasuhan anak, serta lemahnya komunikasi dalam hubungan perkawinan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dinamika emosional memiliki peran penting dalam memengaruhi stabilitas hubungan suami istri dan menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya perceraian
Copyrights © 2026