Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Perlindungan Anak Di Ruang Digital: Tinjauan Pendidikan Islam Terhadap Kebijakan Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial

Novia Nasyomia (Unknown)
Rizky Dwi Pradana (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Mar 2026

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam pola interaksi sosial anak dan remaja saat ini. Media sosial seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan berbagai platform digital lainnya menjadi ruang utama bagi generasi muda untuk berkomunikasi serta mengakses beragam informasi. Namun, penggunaan media sosial yang tidak terkontrol juga seringkali menimbulkan berbagai risiko bagi anak, seperti paparan konten negatif, cyberbullying, eksploitasi digital, serta kecanduan teknologi. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan kebijakan pembatasan usia pengguna media sosial sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan tersebut mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia tertentu pada berbagai platform digital sebagai langkah preventif dalam melindungi perkembangan anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pembatasan usia pengguna media sosial tersebut dalam perspektif pendidikan Islam dengan menggunakan kerangka maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya prinsip ḥifẓ al-‘aql (perlindungan akal) dan ḥifẓ al-akhlāq (perlindungan moral). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan melalui analisis terhadap regulasi pemerintah, literatur pendidikan Islam, serta kajian akademik mengenai literasi digital dan perlindungan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan usia pengguna media sosial memiliki relevansi dengan prinsip-prinsip pendidikan Islam yang menekankan pentingnya menjaga perkembangan intelektual dan moral generasi muda. Oleh karena itu, integrasi antara regulasi digital, pendidikan keluarga, serta pendidikan berbasis nilai-nilai Islam menjadi strategi penting dalam menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan edukatif bagi anak.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...