Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dinamika hubungan kekuasaan antara negara, ulama, dan masyarakat dalam produksi otoritas keagamaan di Indonesia. Secara konseptual, penelitian ini menggunakan Teori Otoritas Keagamaan: Weber dan Foucault, dan relasi kuasa antara negara, ulama, dan masyarakat dalam sosiologi agama. Melalui pendekatan studi pustaka (literature review), dalam dua dekade terakhir, perubahan sosial akibat globalisasi, digitalisasi, dan transformasi politik telah menciptakan lanskap baru dalam otoritas keagamaan Islam. Dengan menelaah berbagai literatur akademik, tulisan ini mengidentifikasi tiga formasi otoritas utama ulama: negara, konservatif-independen, dan progresif. Otoritas ulama negara kerap dilembagakan melalui institusi resmi dan mendukung proyek Islam moderat sebagai bagian dari strategi kebijakan domestik. Sementara itu, Konservasi dan Revival Ulama menekankan pentingnya pemurnian ajaran dan resistensi terhadap nilai-nilai sekuler. Di sisi lain, ulama progresif mengadvokasi reinterpretasi ajaran Islam dalam kerangka keadilan sosial dan hak asasi manusia. Kata Kunci : otoritas keagamaan, ulama, negara, media digital, relasi kuasa
Copyrights © 2025