Penelitian ini mengkaji problematika yang dihadapi masyarakat petani rumput laut serta peran Pemerintah Desa Blangmerang sebagai fasilitator dalam menangani permasalahan tersebut di Desa Blangmerang, Kecamatan Pantar Barat, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Pemberdayaan masyarakat pesisir melalui budidaya rumput laut merupakan bagian dari kebijakan publik untuk mengurangi kemiskinan dan memperkuat ekonomi lokal. Namun, dalam praktiknya petani masih menghadapi berbagai kendala struktural dan teknis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan strategi studi kasus untuk memahami secara mendalam realitas sosial, pengalaman, dan interaksi masyarakat. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan adanya berbagai permasalahan yang saling berkaitan, antara lain keterbatasan air bersih, serangan hama seperti lumut hijau dan kuning, bulu babi, serta cacing laut, kelangkaan bibit, pencemaran akibat bahan peledak, fluktuasi harga, keterbatasan infrastruktur, serta konflik antar petani terkait lokasi penanaman dan penjemuran. Permasalahan tersebut berdampak pada produktivitas, kualitas hasil panen, dan hubungan sosial masyarakat. Pemerintah Desa Blangmerang telah menjalankan perannya sebagai fasilitator melalui pemberian bantuan sarana produksi seperti terpal, tali induk, dan jaring penjemuran, serta pelaksanaan musyawarah untuk meredam konflik. Meskipun bantuan tersebut membantu menekan biaya operasional dan meningkatkan kualitas pasca panen, upaya tersebut belum sepenuhnya mampu mengatasi persoalan struktural, terutama ketidakstabilan harga dan keterbatasan infrastruktur. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan pengelolaan sektor rumput laut tidak hanya ditentukan oleh faktor alam dan ekonomi, tetapi juga oleh penerapan prinsip-prinsip good governance secara konsisten guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat pesisir yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026