Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Metode Ibtidai dalam mengakselerasi pembelajaran fiqih berbasis kitab kuning di Pondok Pesantren Nurul Ikhlash Jepara. Permasalahan utama dalam pembelajaran fiqih di Madrasah ataupun Pesantren adalah lamanya waktu yang dibutuhkan siswa/santri untuk mampu membaca dan memahami pembelajaran fiqih yang bersumber langsung dari kitab kuning, khususnya Kitab Safinah An-Najah, akibat keterbatasan kemampuan bahasa Arab, metode pembelajaran yang tradisional, serta minimnya strategi pedagogis akseleratif. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan desain penelitian lapangan melalui observasi, wawancara, dan studi lapangan terhadap ustadz dan santri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Metode Ibtidai, yang mengintegrasikan pembiasaan membaca syair tarkib, pemahaman nahwu kontekstual, membaca berulang, serta pemaknaan mandiri, mampu mempercepat penguasaan pembelajaran fiqih secara signifikan. Santri yang semula membutuhkan waktu satu hingga dua tahun dengan metode klasik, dapat mencapai kompetensi membaca, memahami, dan menerjemahkan kitab kuning dalam jarak enam hingga delapan bulan. Temuan ini menegaskan bahwa Metode Ibtidai efektif sebagai strategi percepatan pembelajaran fiqih tanpa menghilangkan karakteristik tradisi keilmuan pesantren.
Copyrights © 2026