Perilaku antisosial merupakan masalah psikososial yang berkaitan erat dengan kegagalan regulasi diri, seperti ketidakmampuan mengendalikan emosi, pikiran, dan tindakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penerapan konseling kelompok dengan teknik bimbingan dan katarsis emosi dalam mengatasi masalah regulasi diri pada warga binaan dengan perilaku antisosial di Panti Sosial Bina Karya Harapan Jaya Cipayung. Metode yang digunakan adalah intervensi psikologis melalui terapi suportif selama sepuluh sesi, dengan subjek lima warga binaan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, tes psikologi (WBIS dan Wartegg), serta skala regulasi diri. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan regulasi diri yang signifikan, ditandai dengan kenaikan skor rata-rata sebesar 42% dan perubahan kategori regulasi diri dari sedang menjadi tinggi dan sangat tinggi. Kesimpulannya, konseling kelompok dengan teknik bimbingan dan katarsis emosi efektif dalam meningkatkan regulasi diri serta mengurangi kecenderungan perilaku antisosial pada warga binaan.
Copyrights © 2026