Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran nilai-nilai ekonomi syariah dalam membentuk tax morale (moralitas pajak) dan implikasinya terhadap kepatuhan wajib pajak di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Data dikumpulkan dari berbagai sumber literatur primer dan sekunder, termasuk Al-Qur'an, Hadis, kitab klasik, jurnal ilmiah, dan regulasi perpajakan yang berlaku. Teknik analisis data menggunakan analisis isi (content analysis) untuk menyintesis nilai-nilai syariah dengan teori kepatuhan pajak. Temuan penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai ekonomi syariah seperti Amanah (integritas), Shiddiq (kejujuran), Ihsan (kesadaran transendental), dan ‘Adalah (keadilan) memiliki pengaruh signifikan dalam memperkuat tax morale. Pajak dalam Islam dipandang sebagai instrumen maslahah mursalah yang wajib dipenuhi sebagai bentuk ketaatan kepada pemimpin (ulil amri) demi kesejahteraan publik. Integrasi antara zakat dan pajak melalui kebijakan tax credit diidentifikasi sebagai strategi kunci untuk meningkatkan kepatuhan sukarela. Otoritas pajak perlu menginternalisasi pendekatan persuasif berbasis nilai religius dalam sosialisasi perpajakan untuk membangun kepercayaan publik dan meminimalkan resistensi wajib pajak di Indonesia.
Copyrights © 2026