Implementasi system Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak merupakan bagian dari reformasi perpajakan nasional yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepatuhan wajib pajak. Namun, penerapan system ini masih menghadapi tantangan, khususnya bagi wajib pajak orang pribadi yang bekerja di sektor swasta. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pajak orang pribadi melalui sosialisasi system Coretax pada karyawan Dealer Honda Soekarno. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi penyuluhan, edukasi praktis, serta diskusi interaktif terkait pelaporan pajak orang pribadi menggunakan Coretax. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai kewajiban pajak orang pribadi, alur pelaporan pajak berbasis digital, serta manfaat system Coretax dalam mempermudah administrasi perpajakan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan pajak orang pribadi secara berkelanjutan
Copyrights © 2026