Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Strategi Pengembangan Pariwisata Berbasis Kolaborasi melalui Teknologi Digital dalam Menjamin Kepastian Hukum

Islami, Fariha Anabila (Unknown)
Kusumo, Ayub Torry Satriyo (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini menganalisis tentang strategi pengembangan destinasi wisata budaya sebagai upaya meningkatkan jumlah kunjungan sekaligus memastikan keberlanjutan pelestarian wisata. Fokus penelitian terletak pada integrasi pertunjukan budaya, sebagai daya tarik wisata yang tidak hanya bersifat rekreatif tetapi juga edukatif dan konservatif. Pengembangan strategi ini memerlukan kolaborasi multipihak yang mampu menyatukan seluruh potensi dalam satu desain yang terarah. Model kolaborasi ini mempertemukan pemerintah, pelaku usaha lokal, agen perjalanan, dan komunitas budaya dalam satu platform bersama. Pengelolaan destinasi wisata budaya berbasis kolaborasi multipihak memerlukan dukungan teknologi digital, khususnya kecerdasan buatan Artificial Intelligence, untuk meningkatkan efisiensi promosi, pengelolaan data, dan kualitas layanan wisata. Namun, ketiadaan regulasi yang jelas menimbulkan persoalan kepastian hukum, perlindungan data, dan tanggung jawab hukum, sehingga diperlukan pengaturan yang komprehensif guna menjamin pengelolaan wisata budaya yang berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif untuk mengkaji pengaturan hukum serta urgensi pembentukan regulasi terkait pemanfaatan kecerdasan buatan Artificial Intelligence dalam pengelolaan destinasi wisata budaya. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi konseptual dan normatif dalam strategi pengembangan pariwisata serta perumusan kebijakan hukum terkait pemanfaatan kecerdasan buatan Artificial Intelligence pada pengelolaan destinasi wisata budaya, sehingga mampu memperkuat kepastian hukum, melindungi kepentingan para pihak, serta mendukung keberlanjutan pelestarian budaya dan pengembangan pariwisata.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...