Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Atas Pengedaran Uang Palsu Dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang (Studi Putusan Nomor 154/Pid.B/2024/Pn Mdn)

Situmeang, Rico Yonanda (Unknown)
Simamora, Janpatar (Unknown)
Situmorang, Samuel F.B (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Mar 2026

Abstract

Tindak pidana pengedaran uang palsu merupakan perbuatan yang mengancam kepercayaan masyarakat terhadap mata uang serta stabilitas perekonomian nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pengedaran uang palsu serta pertimbangan hakim dalam penjatuhan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan studi Putusan Nomor 154/Pid.B/2024/PN Medan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengadilan menyatakan bahwa pelaku telah terbukti secara sah dan berjanji melakukan tindakan mengedarkan dan menggunakan Rupiah yang diketahuinya merupakan uang palsu, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011. Putusan hakim tersebut didasarkan pada terpenuhinya seluruh unsur tindak pidana yang disangkakan, didukung oleh alat bukti yang sah dan sah, serta mempertimbangkan berbagai faktor yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa dalam proses pengadilan. Putusan tersebut mencerminkan upaya penegakan hukum dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...