Digitalisasi layanan publik menjadi strategi penting dalam meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi, termasuk dalam penyediaan informasi sertifikasi produk halal. Di Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyediakan website resmi yang memungkinkan masyarakat memverifikasi status kehalalan produk melalui fitur pencarian produk halal. Meskipun platform ini memiliki peran strategis sebagai sumber informasi publik, kajian yang secara khusus menelaah pengalaman pengguna dalam memanfaatkan sistem tersebut masih terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pengalaman pengguna dalam mengakses website BPJPH serta menilai efektivitas fitur pencarian produk halal yang tersedia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain eksploratif untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai persepsi dan interaksi pengguna terhadap sistem. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam semi-terstruktur, observasi terhadap interaksi pengguna dengan website, serta studi dokumentasi. Informan penelitian dipilih menggunakan teknik purposive sampling, yaitu individu yang pernah menggunakan website BPJPH untuk mencari informasi produk halal. Analisis data dilakukan menggunakan analisis tematik untuk mengidentifikasi pola pengalaman pengguna terkait aksesibilitas, navigasi, dan efektivitas pencarian informasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa website BPJPH secara umum memberikan pengalaman pengguna yang positif dalam hal kemudahan akses dan struktur navigasi, serta membantu pengguna memverifikasi status halal produk secara efisien. Namun demikian, beberapa keterbatasan masih ditemukan, seperti kemampuan sistem yang terbatas dalam mengenali variasi kata kunci, respons sistem yang terkadang lambat, serta keterbatasan detail informasi pada hasil pencarian. Temuan ini menegaskan pentingnya peningkatan algoritma pencarian, kelengkapan basis data, serta penyempurnaan desain antarmuka untuk meningkatkan efektivitas layanan informasi halal berbasis digital dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem sertifikasi halal.
Copyrights © 2026