Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana pemanfaatan media sosial Instagram @humasrestangsel sebagai media publikasi dalam meningkatkan citra Kepolisian. Objek penelitian adalah akun Instagram @humasrestangsel. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, meliputi analisis konten, wawancara mendalam, dan observasi terhadap pengelolaan akun Instagram tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Instagram @humasrestangsel tidak hanya berfungsi sebagai media publikasi, tetapi juga sebagai media komunikasi dua arah, edukasi dan sosialisasi hukum, dokumentasi kegiatan, serta peningkatan engagement publik. Konten operasional merepresentasikan profesionalisme dan kesiapan Kepolisian dalam menjaga keamanan, sementara konten non-operasional dan humanis membangun kedekatan emosional dengan masyarakat. Selain itu, pemanfaatan fitur Instagram dan penggunaan bahasa yang komunikatif memperluas jangkauan pesan serta mendorong interaksi audiens. Penelitian ini menegaskan bahwa pemanfaatan Instagram oleh Humas Polres Tangerang Selatan efektif dalam pembentukan citra positif Kepolisian sebagai institusi yang transparan, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan media baru, sekaligus membuka peluang pengembangan komunikasi publik yang lebih partisipatif.
Copyrights © 2026