Penjatuhan terhadap pelanggaran disiplin yang melanggar dilakukan oleh ankum sebagai pejabat dalam militer yang telah bertanggung jawab terhadan seluk beluk anak buahnya yang melanggar. Peran ankum dalam penjatuhan anggota yang melanggar disiplin sangat berpengaruh hal ini karena setiap ankum merupakan atasan langsung yang dianggap tau seluk beluk tingkah laku dari anggotanya.Setiap anggota TNI yang melanggar baik disiplin maupun pidana ringan yang ancaman hukumannya kurang dari 3 bulan selalu melibatkan Polisi Militer dan tidak melanjutkan penyelesaiaannya di peradilan militer. Bentuk dari hukuman bervareasi yaitu 7 hari, 12 hari dan 21 hari yang akan ditempatkan di ruangan khusus atau sel. Semua bentuk pelanggaran disiplin yang akan memeriksanya terletak pada tugas dari Provos dan apabila Polisi Militer telah mengetahui ada anggota TNI yang melanggar disiplin, maka harus menyerahkan pada Provos pada kesatuan bertugas.
Copyrights © 2017