Yustitiabelen
Vol 2, No 1 (2016)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HARTA DALAM PERKAWINAN

Surjanti, Surjanti ( Universitas Tulungagung)



Article Info

Publish Date
15 May 2018

Abstract

Perlindungan hukum terhadap harta dalam perjanjian perkawinan kawin hanya dapat dilakukan saat dilangsungkannya perkawinan. Dimana perjanjian perkawinan merupakan undang-undang bagi para pihak, hal ini sesuai dengan Pasal 1338 KUHPerdata. Selanjutnya dalam Undang-undang Perkawinan pada Pasal 29 isi perjanjian harus dilakukan dengan itikad baik dengan memperhatikan ketentuan undang-undang, agama, norma-norma kesusilaan dan ketertiban umum. Apabila salah satu pihak tidak melaksanakan perjanjian kawin dan merugikan pihak lain, maka dimintakan ganti rugi kepada pihak yang merasa dirugikan itu ke Pengadilan, baik tuntutan mengenai pelaksanaan perjanjian, maupun ganti rugi.Kendala-kendala dalam pelaksanaan perjanjian kawin dengan tidak adanya etikad baik dari para pihak serta tidak dimasukkannya hak-hak dan kewajiban dalam perjanjaian kawin. Hal ini dapat memicu perselisihan yang berujung pada perceraian sehingga dapat dijadikan alasan untuk pembatalan pernikahan atau menuntut perceraian dan ganti rugi ke Pengadilan. 

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Yustitiabelen adalah jurnal peer review yang diterbitkan dua kali dalam satu tahun  yaitu pada bulan Juli dan Desember oleh Fakultas Hukum Universitas Tulungagung sejak Tahun 2008, dan dimaksudkan untuk menjadi jurnal untuk penerbitan hasil penelitian tentang hukum baik studi empiris maupun ...