Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor. 12 Tahun 2024, kurikulum merdeka ditetapkan sebagai kurikulum untuk seluruh satuan pendidikan di Indonesia. Kurikulum merdeka mempunyai beberapa aspek penting salah satunya yakni asesemen diagnostik kognitif. Implementasi asesmen diagnostik kognitif yang benar dapat membantu guru mengidentifikasi kemampuan awal siswa terkait materi pelajaran. Pelaksanaan asesmen diagnostik kognitif merupakan langkah penting dalam menentukan kemampuan awal siswa. Melalui asesmen ini, guru dapat merencanakan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan asesmen diagnostik kognitif pada mata pelajaran IPA materi zat dan perubahannya di kelas VII di MTs Negeri 1 Jember. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Subjek penelitian adalah Waka Kurikulum, dua guru IPA dan siswa kelas VII E dan I. Teknik penelitian yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan model Miles, Huberman, dan Saldana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua guru melakukan asesmen diagnostik kognitif yang berbeda antara guru satu dan lainnya. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa implementasi asesmen diagnostik kognitif pada mata pelajaran IPA materi zat dan perubahannya kelas VII di MTs Negeri 1 Jember berjalan cukup baik.
Copyrights © 2025