Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran wakaf Islam, khususnya wakaf produktif dan wakaf tunai, serta tata kelola wakaf dalam mendukung pembiayaan pendidikan jangka panjang di Indonesia. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode tinjauan pustaka melalui kajian artikel jurnal ilmiah, buku akademik, laporan lembaga wakaf, dan peraturan terkait. Data dianalisis menggunakan analisis kualitatif deskriptif untuk mengkaji konsep, mekanisme, dan tantangan pengelolaan wakaf di sektor pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wakaf Islam memiliki potensi signifikan untuk memperkuat pembiayaan pendidikan melalui pengelolaan aset wakaf yang produktif dan berkelanjutan. Namun, optimalisasi wakaf masih dibatasi oleh keterbatasan tata kelola, kapasitas manajerial nazhir, dan rendahnya literasi wakaf. Oleh karena itu, penguatan tata kelola wakaf dan pengembangan instrumen wakaf produktif yang inovatif merupakan kunci untuk memposisikan wakaf Islam sebagai sumber pembiayaan pendidikan jangka panjang yang inklusif dan adil.
Copyrights © 2026