Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan dana zakat melalui Program Bupolo Sejahtera di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Buru, khususnya terkait aspek transparansi dan efektivitas pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Informan penelitian meliputi 4 pengelola BAZNAS dan 5 mustahiq penerima manfaat Program Bupolo Sejahtera. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) pengelolaan dana zakat Bupolo Sejahtera dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, pendataan mustahiq, distribusi, pendayagunaan, dan evaluasi yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat; (2) transparansi pengelolaan dana zakat belum terlaksana secara optimal, ditandai dengan tidak adanya sosialisasi dan publikasi terbuka kepada masyarakat; serta (3) efektivitas program belum maksimal karena keterbatasan sumber daya manusia di BAZNAS Kabupaten Buru yang berdampak pada tidak optimalnya pengawasan dan evaluasi program. Implikasi penelitian ini menunjukkan perlunya penguatan tata kelola, rekrutmen SDM, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan zakat produktif.
Copyrights © 2024