Hutan mangrove merupakan ekosistem pesisir yang memiliki nilai ekologis dan ekonomis tinggi, namun saat ini menghadapi ancaman kerusakan serius. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran masyarakat adat Tidung dalam konservasi serta pemanfaatan berkelanjutan hutan mangrove di Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan. Penelitian ini dilaksanakan pada Juni 2025 dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui pendekatan etnografi. Subjek penelitian ditentukan secara purposif, meliputi tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga yang terlibat aktif dalam kegiatan konservasi. Teknik pengumpulan data mencakup wawancara semi-terstruktur, observasi partisipan, dan dokumentasi. Data dianalisis melalui reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan, serta divalidasi menggunakan triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat adat Tidung berperan penting dalam menjaga kelestarian ekosistem mangrove melalui penerapan kearifan lokal. Aturan adat “Maliu” melarang penebangan sembarangan dan tindakan yang merusak lingkungan. Selain itu, masyarakat aktif melakukan penanaman kembali serta pengawasan kolektif terhadap kawasan pesisir. Pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara seimbang dan berkelanjutan, seperti pemanfaatan hasil perikanan untuk pangan dan ekonomi, serta penggunaan kayu, nipah, dan tanaman obat untuk kebutuhan sehari-hari. Praktik ini mencerminkan harmoni antara kepentingan ekonomi, sosial-budaya, dan kelestarian lingkungan.
Copyrights © 2026